Tanjung Selor, 7 September 2026 – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara mulai menyelidiki dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Tim Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara turun langsung ke wilayah terdampak pada Senin sekitar pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi kawasan pascakebakaran sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Petugas melakukan survei, pemetaan, dokumentasi, hingga pengambilan titik koordinat di sejumlah bagian lahan terdampak. Penyelidikan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab. Pendalaman akan dilanjutkan berdasarkan temuan lapangan serta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Tim yang melakukan pemeriksaan dipimpin Ipda M. Naufal Aji Pratama bersama tiga personel lainnya. Setibanya di kawasan terdampak, petugas melakukan ground checking untuk melihat secara langsung kondisi lahan setelah kebakaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual yang dapat dibandingkan dengan informasi maupun data pemantauan sebelumnya. Personel juga mendokumentasikan kondisi lapangan dan mengambil foto udara untuk membantu pemetaan wilayah yang telah terbakar. Titik koordinat pada sejumlah lokasi turut dicatat sebagai bagian dari pendataan. Seluruh informasi tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membantu penyelidik mendalami kronologi serta kemungkinan penyebab munculnya kebakaran.
Pengecekan langsung menjadi bagian penting karena penyelidikan karhutla tidak hanya bergantung pada keberadaan titik panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan. Kondisi aktual di permukaan diperlukan untuk mengetahui karakteristik kawasan, pola area yang terbakar, serta situasi di sekitar lokasi kejadian. Dokumentasi udara juga memberikan sudut pandang lebih luas terhadap sebaran kawasan terdampak yang mungkin sulit diamati hanya dari permukaan. Sementara data koordinat dapat digunakan untuk mencocokkan lokasi pemeriksaan dengan informasi citra satelit. Polisi belum mengumumkan luas keseluruhan kawasan Mangkupadi yang sedang diperiksa maupun estimasi kerugian akibat kebakaran tersebut. Pendataan masih dilakukan seiring berjalannya proses penyelidikan.
Petugas menghadapi sejumlah kendala ketika melakukan pemeriksaan karena akses menuju lokasi kebakaran tidak mudah dilalui. Beberapa bagian kawasan sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda empat sehingga personel harus menyesuaikan metode pemeriksaan dengan kondisi medan. Selain itu, kabut asap yang masih cukup pekat setelah kebakaran menyebabkan jarak pandang di sekitar lokasi terbatas. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keselamatan personel ketika melakukan survei dan dokumentasi. Meski menghadapi hambatan tersebut, kegiatan pemeriksaan dilaporkan berlangsung kondusif. Tim tetap mengumpulkan informasi secara bertahap untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kejadian.
Polda Kaltara selanjutnya akan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kondisi kawasan Mangkupadi. Pemantauan tidak hanya dilakukan melalui kunjungan langsung, tetapi juga menggunakan sistem citra satelit untuk melihat perkembangan wilayah yang berpotensi terdampak. Kombinasi pemeriksaan lapangan dan data penginderaan jauh diperlukan untuk membantu petugas mengidentifikasi perubahan kondisi secara lebih menyeluruh. Informasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui apabila terdapat titik panas baru atau indikasi kebakaran kembali muncul di kawasan sekitar. Pengawasan menjadi penting mengingat sisa bara pada lahan tertentu dapat kembali memicu api ketika kondisi cuaca kering dan angin mendukung penyebaran. Karena itu, penanganan karhutla tidak berhenti setelah api utama berhasil dipadamkan.
Sebagai tindak lanjut penyelidikan, kepolisian berencana meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dianggap mempunyai informasi berkaitan dengan kebakaran. Warga sekitar maupun pihak perusahaan yang terdampak termasuk pihak yang akan dimintai keterangan. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di kawasan sebelum kebakaran, kronologi awal kemunculan api, serta informasi lain yang dapat membantu penyelidik. Polisi belum menetapkan tersangka maupun menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada rangkaian bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh. Dengan demikian, proses penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan fakta sebelum perkara dapat diarahkan ke tahapan hukum berikutnya.
Penyelidikan di Mangkupadi berlangsung ketika Kabupaten Bulungan menghadapi sejumlah kejadian karhutla selama musim kering 2026. Pada Agustus lalu, personel Ditsamapta Polda Kaltara juga menangani kebakaran di beberapa lokasi berbeda di kabupaten tersebut. Sekitar 40 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pendinginan, penyisiran, serta pemantauan di Desa Tanjung Agung dan Desa Apung. Tiga lokasi yang ditangani saat itu mempunyai luas terdampak keseluruhan sekitar 4,1 hektare. Medan sulit juga menjadi kendala karena petugas harus berjalan kaki menuju beberapa titik api yang tidak dapat dijangkau kendaraan. Seluruh titik yang ditangani saat itu berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali muncul.
Upaya pendinginan juga dilakukan secara intensif di kawasan Selimau, Tanjung Selor, Bulungan pada awal September. Personel Satuan Brimob Polda Kaltara bersama TNI AL dan BPBD Kabupaten Bulungan melakukan pemantauan terhadap kawasan yang sebelumnya terbakar. Kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang masih berpotensi berkembang menjadi kebakaran baru. Petugas melakukan penyisiran sekaligus memantau area yang masih mengeluarkan asap. Langkah itu menjadi penting karena kondisi lahan tertentu dapat menyimpan panas meskipun api di permukaan sudah tidak terlihat. Pengawasan pascapemadaman karena itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan karhutla.
Selain penanganan langsung, aparat kepolisian meningkatkan patroli pada kawasan yang dinilai rawan terbakar di wilayah Kalimantan Utara. Pengawasan dilakukan untuk mencegah aktivitas pembukaan lahan menggunakan api sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan titik kebakaran. Masyarakat mempunyai peran penting dengan segera melaporkan kemunculan asap maupun api sebelum kebakaran berkembang lebih luas. Pencegahan menjadi semakin penting ketika kondisi cuaca kering membuat vegetasi dan material organik lebih mudah terbakar. Aparat juga dapat melakukan penegakan hukum apabila penyelidikan menemukan bukti bahwa kebakaran berkaitan dengan tindakan yang melanggar ketentuan. Pendekatan pencegahan, pemadaman, pemantauan, dan penegakan hukum perlu berjalan bersama untuk mengurangi risiko karhutla berulang.
Penyelidikan di Desa Mangkupadi kini akan berlanjut melalui analisis data lapangan, citra satelit, dokumentasi udara, serta klarifikasi terhadap warga dan pihak perusahaan yang berkaitan dengan kawasan terdampak. Polda Kaltara menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di balik kejadian tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya atau terdapat kesimpulan lain berdasarkan bukti yang ditemukan. Pada saat bersamaan, pemantauan kawasan tetap dilakukan untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke wilayah lain. Kondisi medan dan kabut asap menjadi tantangan yang harus diperhitungkan dalam setiap kegiatan petugas di lapangan. Penanganan secara terpadu diharapkan tidak hanya menemukan penyebab kebakaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Bulungan dan wilayah Kalimantan Utara secara keseluruhan.