Pekanbaru, 4 September 2026 – Kapolda Riau mengajak para kiai, pengasuh pondok pesantren, dan santri di wilayah Riau memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena pesantren memiliki posisi strategis di tengah masyarakat dan mampu menyampaikan pesan mengenai kepedulian terhadap alam, kedisiplinan, serta kehidupan sosial yang damai. Peran tokoh agama juga dianggap efektif dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan keteladanan sehari-hari. Kepolisian berharap kerja sama tersebut tidak hanya berlangsung ketika muncul persoalan keamanan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menjaga lingkungan Riau dari berbagai ancaman kerusakan.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Riau memperluas keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif. Kepolisian menyadari tugas pemeliharaan kamtibmas tidak dapat dilakukan aparat seorang diri karena berbagai persoalan di masyarakat memiliki dimensi sosial yang luas. Pesantren dan tokoh agama memiliki jaringan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput sehingga dapat berperan sebagai mitra strategis kepolisian. Kiai memiliki pengaruh dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, sedangkan santri dapat menjadi penggerak berbagai kegiatan positif di lingkungan tempat tinggalnya. Sinergi tersebut diharapkan menciptakan komunikasi yang semakin baik antara aparat, tokoh agama, generasi muda, dan masyarakat.
Persoalan lingkungan menjadi salah satu perhatian karena Riau memiliki kawasan hutan dan lahan gambut yang luas serta menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan pada musim kering. Pencegahan karhutla membutuhkan partisipasi masyarakat sejak tahap awal karena sebagian besar titik api harus ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Pesantren dapat berkontribusi melalui edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar dan pentingnya menjaga ekosistem. Para santri juga dapat dilibatkan dalam kegiatan penghijauan, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta kampanye menjaga sumber air. Upaya tersebut dapat membangun kesadaran bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang manfaatnya dirasakan hingga generasi mendatang.
Kapolda menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan masyarakat. Kerusakan lingkungan dapat menimbulkan berbagai dampak seperti kabut asap, gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, hingga konflik pemanfaatan lahan. Apabila tidak ditangani sejak awal, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah sosial yang lebih kompleks. Karena itu, pencegahan melalui pendidikan dan keterlibatan masyarakat dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran. Kepolisian tetap melakukan tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun perusakan lingkungan, tetapi pendekatan preventif terus diperkuat untuk mengurangi munculnya kasus baru.
Dalam bidang kamtibmas, tokoh agama diharapkan membantu menjaga masyarakat dari berbagai potensi gangguan yang dapat memicu perpecahan. Informasi yang belum terverifikasi, provokasi di media sosial, konflik antarwarga, narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk kriminalitas membutuhkan perhatian bersama. Kiai dan pengasuh pesantren dapat memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Santri juga dapat menjadi contoh dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan tidak menyebarkan kabar yang belum diketahui kebenarannya. Literasi digital semakin penting karena persoalan keamanan tidak hanya muncul di lingkungan fisik, tetapi juga berkembang melalui ruang digital.
Pesantren memiliki potensi besar dalam membentuk karakter generasi muda karena pendidikan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama, tetapi juga kedisiplinan dan kehidupan bermasyarakat. Nilai gotong royong, kepedulian, toleransi, serta penghormatan terhadap sesama dapat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sosial. Kepolisian berharap nilai tersebut dapat terus diperkuat sehingga para santri mampu menjadi bagian dari solusi ketika menghadapi persoalan di lingkungannya. Generasi muda juga dapat berperan dalam menyampaikan pesan perdamaian kepada kelompok sebaya menggunakan bahasa dan pendekatan yang lebih mudah diterima. Dengan demikian, keterlibatan pesantren dapat memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar lingkungan pendidikan.
Komunikasi antara kepolisian dan pesantren juga diperlukan agar setiap persoalan yang berkembang dapat diketahui serta ditangani lebih awal. Tokoh agama sering menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan maupun meminta pandangan ketika menghadapi persoalan sosial. Informasi tersebut dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini sepanjang komunikasi dilakukan secara terbuka dan tetap menghormati peran masing-masing pihak. Apabila terdapat potensi konflik, kepolisian bersama tokoh masyarakat dapat melakukan pendekatan sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan. Mekanisme tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan melalui dialog sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat.
Selain kegiatan keamanan, kolaborasi dapat dikembangkan melalui program sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat langsung. Penanaman pohon, pembersihan fasilitas umum, edukasi pencegahan karhutla, penyuluhan bahaya narkoba, serta kegiatan keselamatan berlalu lintas dapat melibatkan santri secara aktif. Program semacam itu memberikan ruang bagi generasi muda untuk memahami bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Kepedulian terhadap lingkungan, ketertiban, dan sesama masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang aman. Kegiatan bersama sekaligus dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan komunitas pesantren.
Polda Riau juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam menghadapi karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi geografis beragam. Pengawasan terhadap hutan, lahan gambut, kawasan permukiman, hingga daerah yang jauh dari pusat kota membutuhkan jaringan informasi yang kuat. Masyarakat yang menemukan indikasi kebakaran, aktivitas mencurigakan, atau potensi gangguan keamanan dapat segera menyampaikan informasi kepada aparat. Respons yang cepat memungkinkan tindakan pencegahan dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih besar. Dalam konteks tersebut, jaringan pesantren yang tersebar di berbagai daerah dapat menjadi mitra penting untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya pelaporan dan pencegahan.
Ajakan Kapolda Riau kepada kiai dan santri pada akhirnya menegaskan bahwa menjaga alam dan kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Kepolisian tetap menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi keberhasilan menjaga keamanan juga sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat untuk mencegah pelanggaran sejak awal. Pesantren dengan kekuatan pendidikan dan keteladanan memiliki peluang besar untuk menanamkan kepedulian terhadap lingkungan, toleransi, kedisiplinan, serta penolakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas. Sinergi yang dibangun secara konsisten diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi program nyata yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Dengan kolaborasi antara kepolisian, tokoh agama, santri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Riau diharapkan dapat menjaga kondisi keamanan sekaligus melindungi kekayaan alamnya secara berkelanjutan.