Jakarta, 10 September 2026 – PT Pertamina menyatakan siap mendukung rencana pemerintah membatasi akses pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak agar lebih tepat sasaran. Kelompok desil 9 dan 10 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi sehingga pemerintah mempertimbangkan untuk mengarahkan mereka menggunakan BBM nonsubsidi. Meski demikian, pembatasan tersebut hingga kini masih berada dalam tahap kajian dan belum diberlakukan secara resmi. Pemerintah masih memastikan kesiapan sistem serta validitas data sosial ekonomi yang nantinya menjadi dasar penentuan masyarakat yang berhak memperoleh Pertalite. Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan distribusi energi akan mengikuti keputusan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Rencana pembatasan Pertalite sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah membahas kebijakan subsidi energi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Salah satu skema yang dikaji adalah menghentikan akses Pertalite secara bertahap bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Warga yang masuk desil 9 dan 10 nantinya dapat diarahkan beralih menggunakan produk BBM nonsubsidi. Pemerintah menilai pendekatan berdasarkan tingkat kesejahteraan dapat menjadi alternatif untuk memperbaiki ketepatan sasaran dibandingkan pembatasan yang hanya menggunakan jenis atau kapasitas kendaraan. Namun, mekanisme tersebut belum diputuskan karena pemerintah masih mempelajari berbagai aspek teknis dan dampaknya terhadap masyarakat. Implementasi baru dapat dilakukan setelah sistem pendukung dinilai benar-benar siap.
Purbaya menyebut sistem yang telah dimiliki Pertamina secara teknis dinilai cukup mumpuni untuk mendukung penerapan pembatasan tersebut. Pertamina sebelumnya telah mengembangkan Program Subsidi Tepat yang menggunakan pencatatan data konsumen untuk membantu pengawasan distribusi BBM tertentu. Infrastruktur digital tersebut berpotensi digunakan atau dikembangkan lebih lanjut apabila pemerintah memilih pendekatan berdasarkan kelompok kesejahteraan. Meski demikian, kesiapan teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan kebijakan. Data masyarakat yang menjadi dasar pembatasan juga harus akurat dan terus diperbarui agar tidak terjadi kesalahan ketika konsumen melakukan transaksi di SPBU. Pemerintah karena itu masih melakukan pembahasan sebelum menentukan mekanisme final yang nantinya diterapkan di lapangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa validitas data menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan sebelum pembatasan diberlakukan. Pemerintah masih memeriksa pengelompokan masyarakat berdasarkan desil untuk memastikan kondisi ekonomi yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya. Langkah tersebut dinilai penting karena ketidakakuratan data dapat menyebabkan masyarakat yang seharusnya masih berhak memperoleh Pertalite justru kehilangan akses. Sebaliknya, kelompok dengan kemampuan ekonomi tinggi dapat tetap menikmati BBM yang mendapat dukungan pemerintah apabila basis data tidak diperbarui dengan baik. Bahlil menegaskan pemerintah tidak ingin tujuan memperbaiki ketepatan subsidi justru menimbulkan persoalan baru akibat kesalahan data. Karena itu, pembatasan desil 9 dan 10 masih dalam proses kajian dan belum mempunyai waktu pelaksanaan final.
Pengelompokan desil sendiri membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Secara umum, desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok tertinggi. Desil 9 dan 10 karena itu menjadi sasaran awal yang dipertimbangkan pemerintah dalam pengendalian Pertalite karena dinilai mempunyai kemampuan lebih besar untuk membeli BBM nonsubsidi. Pemerintah berharap subsidi dan kompensasi energi dapat semakin difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, penentuan kelompok tersebut tetap membutuhkan basis data yang dapat menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat. Perubahan pendapatan, pekerjaan, kepemilikan aset, dan kondisi keluarga membuat pembaruan data menjadi salah satu bagian penting sebelum kebijakan dijalankan.
Kebijakan pengendalian Pertalite juga berkaitan dengan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor energi. Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026 atau sekitar 65,87 persen dari keseluruhan anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun. Jika digabungkan dengan kompensasi, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk ketahanan energi mencapai sekitar Rp381,3 triliun. Besarnya kebutuhan tersebut membuat ketepatan penerima menjadi perhatian pemerintah, terutama ketika harga minyak dunia mengalami fluktuasi tinggi. Purbaya memperkirakan pembatasan subsidi bagi kelompok desil 10 saja berpotensi memberikan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi. Efisiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan APBN tanpa mengurangi perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan pembahasan pengendalian subsidi tidak berarti harga Pertalite akan dinaikkan dalam waktu dekat. Bahlil menyatakan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga Desember 2026 sembari pemerintah terus memperhatikan perkembangan kondisi global. Pertalite saat ini tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter. Kebijakan terhadap BBM nonsubsidi berbeda karena penyesuaian harganya mengikuti berbagai komponen pasar. Pemerintah memilih memperbaiki ketepatan sasaran sebagai salah satu cara mengendalikan beban subsidi daripada langsung menaikkan harga yang dapat memberikan dampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat. Pendekatan bertahap juga memberi waktu bagi pemerintah untuk memperbaiki data dan menyiapkan sistem sebelum pembatasan diberlakukan.
Pertamina sebelumnya menegaskan penyaluran Pertalite masih berjalan normal selama belum terdapat kebijakan baru dari pemerintah. Perusahaan juga pernah membantah informasi yang menyebut pembelian Pertalite telah dibatasi berdasarkan merek maupun kapasitas mesin kendaraan tertentu. Pertamina menyatakan belum menerima aturan atau arahan pemerintah mengenai pembatasan berdasarkan kategori kendaraan tersebut. Program Subsidi Tepat yang telah berjalan merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi dan tidak dapat disamakan dengan berbagai informasi pembatasan yang beredar di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat masih dapat membeli Pertalite mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini. Perubahan mekanisme baru akan dijalankan setelah pemerintah menetapkan aturan dan petunjuk pelaksanaannya secara resmi.
Rencana menggunakan desil sebagai dasar pembatasan membuat integrasi data pemerintah menjadi semakin penting. Sistem di SPBU nantinya harus mampu mengidentifikasi status konsumen secara cepat tanpa menimbulkan antrean panjang maupun menghambat pelayanan. Selain itu, perlu tersedia mekanisme untuk memperbaiki data apabila masyarakat merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan data pribadi ketika informasi sosial ekonomi digunakan dalam transaksi pembelian BBM. Tahapan sosialisasi menjadi faktor penting agar masyarakat memahami kelompok yang masih berhak membeli Pertalite dan kelompok yang diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Persiapan tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi kebingungan ketika kebijakan mulai diterapkan.
Pertamina pada akhirnya akan menyesuaikan mekanisme distribusi dengan keputusan final pemerintah mengenai penerima Pertalite. Dukungan perusahaan melalui sistem digital dapat membantu pengawasan transaksi, tetapi keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada keakuratan data dan kesiapan pelaksanaan di seluruh SPBU. Pemerintah menargetkan subsidi energi semakin terkonsentrasi kepada kelompok yang membutuhkan sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif. Sementara bagi masyarakat desil 9 dan 10, pembatasan nantinya berpotensi membuat mereka harus beralih ke produk BBM nonsubsidi apabila skema tersebut resmi diberlakukan. Sampai keputusan final diterbitkan, pembelian Pertalite tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan masyarakat belum otomatis dilarang berdasarkan kategori desil. Pemerintah masih menyempurnakan skema tersebut agar tujuan subsidi tepat sasaran dapat dicapai tanpa menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.